Jika Ahok tidak Lolos ke Pilkada 2017, Bencana Politik
KEPALA Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsuddin Haris menyebut ada kemungkinan Basuki Tjahaja Purnama tidak lolos verifikasi untuk melaju di Pilkada DKI 2017. Jika pria yang akrab disapa Ahok itu gagal melaju, Syamsuddin menyebut hal tersebut sebagai kegagalan politis.
"Kalau Ahok tidak lolos ini suatu bencana bagi kehidupan politik. Sebab, bagaimanapun tidak lolosnya Ahok merupakan sebagai kegagalan," ungkap Syamsudin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (20/4).
Jelang Pilkada DKI yang akan dihelat pada Februari 2017 mendatang, Ahok dianggap masih menjadi calon kuat mempertahankan kekuasaannya di Ibu Kota. Karena itu, langkah-langkah kotor pun disiapkan agar Ahok gagal maju ke Pilkada.
Syamsuddin mengatakan, penjegalan terhadap Ahok sudah terlihat jelas. Salah satunya, usulan Komisi Pemilihan Umum mengenai perubahan Peraturan KPU (PKPU) soal syarat meterai di setiap formulir dukungan.
Usulan tersebut dinilai sebagai akal-akalan untuk menjegal langkah Ahok maju sebagai calon gubernur dari jalur independen. Ia pun tidak bisa membayangkan jika langkah untuk menjegal Ahok itu jadi kenyataan.
Ia menyebut, saat ini, tingkat dukungan publik terhadap mantan politikus Golkar dan Gerindra terus meningkat. Sehingga, jika Ahok tidak diloloskan, aroma politisasi tercium jelas.
"Apalagi Ahok dianggap sebagai musuh bersama Parpol setelah memutuskan maju lewat jalur independen," tukasnya.
Ia pun mengimbau agar masyarakat terus memantau jalannya Pilkada. Bukan hanya saat pelaksanaan, tapi juga saat tahap verifikasi pendaftaran.
Syamsuddin menyebut, pengawasan juga bukan hanya kewajiban relawan Teman Ahok. Pasalnya, hal tersebut dinilai bisa menjadi bias.
"Jadi memang disitulah pentingnya pengawasan publik. Kita semua. Supaya konspirasi tingkat tinggi bisa kita antisipasi. Kalau politik sudah sangat konspiratif, tentu yang berlangsung adalah demokrasi yang semu," paparnya.
Sepakat dengan Syamsuddin, pengamat komunikasi politik Gun Gun Heryanto menyebut memang ada potensi menyulitkan Ahok untuk maju lewat jalur perseorangan. Terlebih, syarat meterai dinilai berlebihan.
"(Syarat meterai) itu lebay. Untuk apa? Kan nanti ada verifikasi faktual. Itu bisa juga merupakan desain untuk menjegal calon perseorangan," ungkap Gun Gun.
Perihal usulan syarat baru dari KPU, Ahok mengaku pasrah. Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku memilih untuk konsen bekerja membenahi Jakarta sampai masa jabatannya habis.
"Aduh aku sih masa bodohlah KPU mau bikin apa pun. Kalau dia bilang tidak bisa ikut kalau enggak ada meterai. Ya sudah enggak usah ikut," kata Ahok.
Pada 19 April lalu, KPU melakukan uji publik terkait usulan perubahan PKPU Nomor 9 Tahun 2015. KPU merancang perubahan kedua atas Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 Pasal 14 ayat 8.
Usulan itu ditolak publik. Sejumlah pihak mempertanyakan usulan tersebut. Ahok pun sempat geram. Dia bilang harga meterai untuk dukungan di DKI yang sebanyak 537 ribu dukungan bisa saja menghabiskan dana sebesar Rp1,6 miliar.
Sedangkan, Ketua KPU Husni Kamil Manik membantah setiap form dukungan untuk calon perseorangan wajib disertakan materai. Form dukungan bermeterai dibutuhkan minimal satu desa atau satu kelurahan di daerah tersebut. Husni mengisyaratkan agar Teman Ahok tidak perlu khawatir dengan pembengkakan biaya akibat materai tersebut.
0 comments:
Post a Comment